Monday, March 9, 2020

Contoh Makala Aqidah materi washila


Al-Wasilah (اَلْوَسِيْلَةُ) secara bahasa (etimologi) berarti segala hal yang dapat menyampaikan serta dapat mendekatkan kepada sesuatu. 

Wasilah secara syar’i (terminologi) yaitu yang diperintahkan di dalam Al-Qur-an adalah segala hal yang dapat mendekatkan seseorang kepada Alloh Azza wa Jalla,seperti...
Untuk lebih lanjut lagi, ada di bawah ini. Makala ini di buat untuk kalian yang lagi sedang mencari pengertian wasila. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kalian ya, setelah emmbaca budayakan tinggalin jejak. Hehehe enjoy. 



MAKALA AQIDAH

“WASHILA”

Di Susun Oleh:
1.           Arini S
2.           Indah wahyuni
3.           Ahmad Muhtada
4.           Ammad Nur Salam

JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA
2017
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Aqidah tentang Washila Makalah Aqidah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini.
Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas    dari    semua  itu Kami  menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.
Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki  makalah ilmiah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah Aqidah teman-teman  ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca. 



Makassar, 15 Deseember 2017
    
Penyusun




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... 2
DAFTAR ISI..................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN................................................................................ 4
A.      Latar Belakang................................................................................... 4
B.       Rumusan Masalah............................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................. 5
A.    Pengertian Washila............................................................................. 5
B.     Manfaat Washila................................................................................. 6
C.     Macam-Macam Washila..................................................................... 6
D.    Conoth Washila.................................................................................. 7
BAB III PENUTUP.......................................................................................... 9
A.    Kesimpulan......................................................................................... 9
B.     Saran................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 10



BAB I
PENDAHULUAN

A.         LATAR BELKANG
Washila Dalam kaitannya dengan kehidupan beragama, yang dimaksud wasilah adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan diri kita. Dengan pengertian semacam ini, maka sudah barang tentu alat tersebut sudah harus bisa sampai terlebih dahulu kepada Allah, padahal tidak ada sesuatu yang dapat sampai kepada Allah kecuali yang berasal dari Allah itu sendiri. Satu-satunya yang dapat sampai kepada Allah hanyalah cahaya (Nur) Allah sendiri, sebagaimana tidak ada yang dapat sampai kepada matahari kecuali cahaya matahari itu sendiri. Dengan demikian, wasilah yang dimaksud dalam ayat 35 Surah al-Maidah pasti bukan amal saleh, bukan pula keimanan dan ketaatan sebagaimana yang dipahami orang selama ini, melainkan Cahaya (Nur) Allah.
Sesuatu dapat dijadikan wasilah jika diridlai dan dicintai ALLAH. Berdoa dengan tawasul artinya memohon kepada ALLAH dengan menyebut sesuatu yang dicintai atau diridlai Allah contoh :jika kita ingin mendapat ampunan Allah kita berdoa : Ya Allah berkat namaMU Arahman dan Al-Ghafur ampunilah segala kesalahanku,anak,istri dan keluargaku.Ya Allah berkat kebesaran anabi Muhammadsaw mudahkan segala urusanku ….dan lainya.

B.            RUMUSAN MASALAH

1.      Pengertian Washila !
2.      Manfaat Washila !
3.      Macam-macam washila !
4.      Contoh washila !


BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Washila
 Berikut ini, pengertian tentang Wasilah (Tawassul):
Al-Wasilah (اَلْوَسِيْلَةُ) secara bahasa (etimologi) berarti segala hal yang dapat menyampaikan serta dapat mendekatkan kepada sesuatu. Bentuk jamaknya adalah wasaa-il (وَسَائِلٌ). Selain itu wasilah juga mempunyai makna yang lainnya, yaitu kedudukan di sisi raja, derajat dan kedekatan.
Wasilah secara syar’i (terminologi) yaitu yang diperintahkan di dalam Al-Qur-an adalah segala hal yang dapat mendekatkan seseorang kepada Alloh Azza wa Jalla, yaitu berupa amal ketaatan yang disyari’atkan. Seperti firman Alloh pada surat Al Maaidah:35 di atas.

Allah  sendiri telah menetapkan adanya wasilah bagi seorang mukmin untuk mendekatkan diri kepada-Nya:      
                      
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah yang mendekatkan diri kepada-Nya”. (Al Maidah : 35).
Yang masuk dalam (kategori) ini adalah :
·           Tawasul kepada Allah dengan Nama dan sifat-Nya. Tawasul kepada-Nya dengan ketaatan amalan orang yang bertawasul dan memohon kepada Allah dengannya.
·           Kedua, bertawasul kepada Allah dengan meminta doa Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam sewaktu masih hidup, dan permintaan orang mukmin satu sama lain agar mendoakannya, (kategori) ini ikut poin pertama dan dianjurkan.
·           Ketiga, tawasul dengan kedudukan dan dzat makhluk. Seperti doa, ‘Ya Allah saya memohon kepada-Mu dengan kedudukan Nabi-Mu atau semisal itu. Cara seperti  ini oleh sebagian ulama dibolehkan, akan tetapi pendapat ini lemah. Yang benar dan  kuat adalah diharamkan. Karena tidak diperkenankan bertawasul dalam doa kecuali dengan Nama dan Sifat-Nya.
·           Keempat, tawasul yang digunakan umum orang-orang belakangan, yaitu doanya Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dan meminta pertolongannya (istighotsah, meminta pertolongan dengan orang mati dan para wali). Ini termasuk syirik besar. Karena doa dan istighotsah kepada sesuatu yang tidak mampu melainkan Allah termasuk ibadah, maka mengahadapkan kepada selain Allah termasuk syirik besar. Satu-satunya kaidah untuk mengetahui bahwa suatu perkara itu bisa mendekatkan diri kepada Allah hanyalah dengan melihat keterangan dari Allah dan Rasul-Nya di dalam Al Qur’an ataupun As Sunnah. Tidak diperkenankan bagi siapapun, setinggi apapun derajat dia untuk menentukannya dengan akal pikiran, semangat ibadah, perasaan ataupun pengalaman religius semata. Tidaklah apa yang datang selain dari Allah dan Rasul-Nya melainkan pasti akan timbul pertentangan dan ikhtilaf. Allah berfirman :


“Apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an? Kalau kiranya Al Qur’an itu bukan datang dari sisi Allah tentulah mereka mendapati pertentangan yang banyak di dalamnya”. (An Nisaa’ : 82).
B.     Manfaat Washila
·           Seorang bertawasul dengan orang lain sebenarnya sedang bertawasul dengan amal salehnya sendiri
·           Seorang yang bertawsul berarti mengakui bahwa dirinya penuh kekurangan, oleh karena dia meminta syafaat kepada suatu atau seorang yang menurut prasangka baiknya di cintai atau di ridahi Allah.


C.      Macam – Macam Washila
·           Tawassul bi asmaillah (tawassul dengan nama Allah). Tawassul ini adalah tawasul yang paling tinggi. Misalnya dengan perkataan a‘ûdzu biqudratillah, a‘udzu bi izzatillah dan yang lainnya. Seperti tawasul kepada Allah agar disembuhkan dari sakit. Tawassul ini juga bisa dilakukan dengan menyebut asmaul khusna, secara lengkap atau sebagian. 
·           Kedua, tawasul bi a'mal shalihat (tawassul dengan amal yang baik).
·           Ketiga, tawassul bis shalihin (tawassul dengan orang-orang shalih). Tawasul kepada orang-orang shalih, baik masih hidup atau sudah meninggal. Apa bisa tawasul kepada yang masih hidup. Diceritakan dalam hadits shahih, ada salah satu sahabat buta, yang ingin bisa melihat, kemudian ia tawassul Allahumma inni as'aluka wa atawajjahu bi nabiyyika fi hajati hadzihi... (Ya Allah saya meminta dan menghadapmu dengan wasilah kepada Nabi dalam memenuhi kebutuhan saya ini...). Akhirnya sahabat tersebut bisa melihat. 
·           Keempat, tawassul bi dzat (tawassul dengan dzat).  Cara melakukan tawassul macam ini, misalnya bi jahi (dengan kedudukan), bi hurmati (dengan kemuliaan), bi karamati (dengan kemurahan). Shalawat Nariyah merupakan tawassul bi dzat.  Tawassul yang keempat ini diperselisihkan oleh para ulama'. "Menurut sebagian besar ulama, tawassul dengan empat macam di atas tidak masalah, tetapi menurut Ibn Taimiyah, semua tawassul bisa diterima secara syariat kecuali tawassul bi dzat," ulas Kiai Wazir.  (Muslimin Abdilla/Mahbib).
D.           Contoh Washila
Kiai Wazir menjelaskan, dalam kitab Riyadus Shalihin dikisahkan, ada 3 orang sahabat, yang dalam perjalanan mereka menemukan gua. Karena penasaran, ketiganya memasuki gua tersebut. Saat sudah masuk, tiba-tiba ada angin kencang, yang merobohkan batu besar sehingga menutupi gua. Mereka mengalami kesulitan, seminggu tidak makan, dan memanggil-manggil orang tidak ada yang dengar, lalu ketiganya muhasabah. Seorang dari mereka berdoa dan bertawassul dengan perbuatan birrul walidain (berbuat baik kepada orang tua). Akhirnya batu terdorong angin besar, dan ada sinar matahari. Kemudian yang lain berdoa dengan amal unggulannya, akhirnya batu tergeser sedikit demi sedikit.

  
BAB III
PENUTUP

A.       Kesimpulan
Al-Wasilah (اَلْوَسِيْلَةُ) secara bahasa (etimologi) berarti segala hal yang dapat menyampaikan serta dapat mendekatkan kepada sesuatu. Bentuk jamaknya adalah wasaa-il (وَسَائِلٌ). Selain itu wasilah juga mempunyai makna yang lainnya, yaitu kedudukan di sisi raja, derajat dan kedekatan.
Macam-macam washila :
·                Tawassul bi asmaillah (tawassul dengan nama Allah).
·                Kedua, tawasul bi a'mal shalihat (tawassul dengan amal yang baik)
·                Ketiga, tawassul bis shalihin (tawassul dengan orang-orang shalih).
·                Keempat, tawassul bi dzat (tawassul dengan dzat). 
B.        Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang tentunya dapat di pertanggung jawabkan.
Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah yang telah di jelaskan. Untuk bagian terakhir dari makalah adalah daftar pustaka. Pada kesempatan lain akan saya jelaskan tentang daftar pustaka makalah.


DAFTAR PUSTAKA
Shalih bin fauzan. 1998. kitab tauhid. Akafa press, jakarta.
http://firdahartanti.blogspot.com/2010/07/konsep-penciptaan-alam-semesta.html


No comments:

Post a Comment